get app
inews
Aa Read Next : Singgung Aremania, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Pengeroyok Ade Armando Minta Keringanan Hukuman, Salah Satunya 4 Anaknya Butuh Biaya Sekolah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:34 WIB
header img
Sidang pengeroyokan Ade Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Foto Antara/iNews

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Para terdakwa pengeroyokan Ade Armando dituntut kurungan 2 tahun penjara. Salah satu terdakwa, Marcos Iswan, memohon keringanan hukuman karena mengaku masih harus membiayai anak-anaknya yang masih sekolah.

Hal itu disampaikan Marcos dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Dimohon hakim ketua untuk mempertimbangkan hukuman kami, karena Marcos punya 4 anak yang butuh banyak biaya," kata Marcos saat membacakan pembelaan.

Marcos mengatakan, keempat anaknya masih duduk di bangku sekolah, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dia khawatir keempat anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran kekurangan biaya. Selain itu, dia mengaku mengidap penyakit diabetes sehingga diharapkan kondisi fisik itu bisa jadi pertimbangan hakim meringankan hukuman.

Marcos mengaku membutuhkan perawatan khusus agar penyakit diabetes yang diderita tidak semakin parah.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut