get app
inews
Aa Text
Read Next : Efek Samping dari Obat Ini Bisa Sebabkan Berat Badan Naik

BPOM Menyatakan Sudah Saatnya Indonesia Mandiri dalam Bahan Baku Obat

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:31 WIB
header img
Ilustrasi Obat. Foto: ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Saat ini industri farmasi masih mengandalkan obat-obatan impor. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut sudah saatnya Indonesia mandiri dalam bahan baku obat karena didukung kekayaan sumber daya alam, maritim, dan biodiversity.

"Namun hingga saat ini, industri farmasi Indonesia masih bergantung pada bahan baku dan obat impor, khususnya untuk obat yang diproduksi dengan teknologi tinggi (advanced technology)," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya dikutip Minggu (28/8/2022).

Dia mengatakan, Indonesia masih menjadi pengguna hasil inovasi dari negara lain dan belum menjadi inventor. Hal itu karena industri farmasi Indonesia belum menjadikan riset sebagai basis dalam pengembangan bisnis.

“Pandemi Covid-19 menjadi momentum dalam mendorong banyaknya inisiatif penelitian dan pengembangan, baik obat maupun vaksin, yang bertujuan untuk pengobatan dan pencegahan terhadap penyebaran penyakit Covid-19,” paparnya.

Penny mengatakan, seluruh penelitian dan pengembangan tersebut perlu didukung agar produk hasil riset dapat dikomersilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, BPOM sebagai regulator di bidang obat selalu mengawal pengembangan obat dan vaksin dalam rangka pemenuhan standar dan mutu.

"Meskipun demikian, keberhasilan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin baru tidak hanya menjadi tugas BPOM, melainkan upaya bersama secara sinergi, koordinatif, dan komunikatif antara pemangku kepentingan terkait yang tergabung dalam sinergi triple helix,” tambahnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut