get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui

24 Polisi Dicopot Kapolri, Buntut Panjang Kasus Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:55 WIB
header img
Bharada E, salah satu polisi yang dicopot Kapolri dari jabatannya karena kasus Brigadir J. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Pencopotan Pencopotan Pamen dan Pama tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah mengkonfirmasi hal tersebut. Pihaknya membenarkan jika Kapolri telah mengambil tindakan mencopot sejumlah polisi.m berdasarkan rekomendasi dari Irsus. 

"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut