Logo Network
Network

Polisi Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda Jateng: Wujud Komitmen Berantas Perjudian tak Hanya Pemain

Sugiyanto
.
Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Polisi Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda Jateng: Wujud Komitmen Berantas Perjudian tak Hanya Pemain
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji melihat barang bukti kasus perjudian. (Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian di Loby Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari sampai Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

"Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng," kata Kapolda Jateng. Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

"Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga tangkap," katanya.

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di Pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya," ungkapnya.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

Langsung Gas, sehari 28 Penjudi Ditangkap Jajaran Polda Jateng

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” katanya.

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini