Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo Jadi Tempat Curhat Ojol
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap, Pria Bejat di Pemalang Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:24 WIB
  • author Aryanto
Polisi Tangkap, Pria Bejat di Pemalang Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur
Tega cabuli keponakan sendiri yang masih dibawah umur, seorang pria di Pemalang diamankan polisi. Sabtu (20/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka membujuk dan merayu korban, dengan imbalan memberi uang Rp. 10.000,- pada korban.

“Setelah melakukan perbuatannya, kemudian tersangka mengancam pada korban supaya tidak menceritakan pada ibunya,” kata Kasat Reskrim.

Setelah peristiwa terakhir, Senin (4/6/2018), korban merasakan sakit dan perih pada kemaluannya, sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan pada ibunya.   

Mendengar cerita anaknya, lanjut Kasat Reskrim, ibu korban kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka dijerat pasal 81 dan atau 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut