get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Paham Radikal Lewat Konten Medsos di Masa Kampanye

6 Pelaku Judi Online di Purbalingga di Tangkap Polisi, Menjadi Terbesar di Jateng

Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:31 WIB
header img
Polisi mengamankan enam orang tersangka judi online di Purbalingga. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsJatenginfo.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam. 

Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43) berikut barang buktinya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022).

"Kapolda Jateng kepada wartawan mengatakan, pada hari ini kita akan menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut