get app
inews
Aa Text
Read Next : Gathering Media Muhammadiyah se-Kota Semarang, Teguh: Para Admin Harus Memiliki Ketrampilan Dasar

Bandar Judi di Semarang Semakin Marak, Ketua FKSB, AM Jumai: Aparat Hukum Harus Berantas Tegas!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:28 WIB
header img
Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) AM Jumai. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Praktik perjudian, baik online maupun offline, sudah sejak lama marak di kota-kota besar, salah satunya di Kota Semarang. Lapak-lapak judi maupun togel tersebut sudah tersebar di 177 kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang. 

Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB), AM Jumai menyatakan dirinya siap mendukung langkah tegas Kapolri dalam menuntaskan kasus perjudian di Indonesia. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menjadi penyakit masyarakat dan harus segera dituntaskan serta ditindak secara tegas demi menjaga nama baik bangsa maupun penegak hukum.

"Apalagi ini sudah menjadi informasi publik maka ini taruhannya adalah nama baik sehingga harus ditindak secara tegas. Ya ini demi menjaga nama baik bangsa, menjaga nama baik penegak hukum, harus serius. Jangan sampai aparat penegak hukum kalah dengan bandar-bandar yang ada di sekitar," ujar AM Jumai. 

Jumai berharap kasus perjudian ini ditindak secara tuntas dan komprehensif oleh pihak aparat penegak hukum. Ia juga berharap agar masyarakat mempercayakan penindakan kasus perjudian ditangani oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

"Kalau nanti masyarakat yang bergerak, nanti malah justru akan menimbulkan situasi benturan yang lebih dahsyat. Menurut saya, ini agar aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian, Kapolda, melalui maklumatnya Kapolri untuk bertindak tegas dan menyisir," ujar lanjut Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PW Muhammadiyah Jawa Tengah itu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut