get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui

Diduga Berasal dari Rekening Brigadir J, PPATK Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo ke Ajudan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:07 WIB
header img
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Ist

Sebelumnya, pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan tersangka Ferdy Sambo dengan tuduhan pencurian uang mendiang Brigadir J.

"Usai mempery surat kuasa dari keluarga Brigadir J, tim kuasa hukum akan melaporkan Ferdy Sambo atas pencurian uang orang yang sudah mati, yakni Brigadir J," terang Kamaruddin saat di Jambi, Kamis (18/8/2022).

Kamaruddin menyebutkan jika uang Brigadir J dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka padahal ia sudah meninggal dunia. 

"Ada sekitar Rp200 juta uang di rekening Brigadir J yang sudah mati dicuri atau dipindahkan ke rekening tersangka," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut