PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id – Meski banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan kepemilikan sertifikasi halal, tampaknya kesadaran pelaku UMKM di Kota Pekalongan untuk mengurus sertifikasi halal masih cukup rendah. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, di sela-sela penjelasannya mengenai program fasilitasi sertifikasi halal.
Seperti diinformasikan sebelumnya, saat ini pihaknya tengah membuka fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk para pelaku UMKM Kota Pekalongan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dilakukan mengingat sedikitnya pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang telah memiliki sertifikasi halal. Namun, dalam pelaksanaannya kali ini, kuota yang disediakan terbatas untuk 10 pelaku UKM di Kota Pekalongan.
Budiyanto menduga, rendahnya tingkat kepemilikan sertifikasi halal para pelaku UKM di Kota Pekalongan disebabkan oleh persyaratan yang mesti dimiliki seperti NIB, NPWP, dan lain-lain. Diakuinya, persyaratan tersebut cukup membuat para pelaku UKM tidak mau repot.
Selain itu, cara pandang para pelaku UKM di Kota Pekalongan yang cenderung mengambil cara praktis dalam menjalankan usaha mereka. Sebagian besar pelaku UKM Kota Pekalongan beranggapan bahwa kelancaran mereka dalam berusaha adalah hal yang sudah cukup.
Editor : Iman Nurhayanto