get app
inews
Aa Read Next : Kabar Duka, Rizal Ramli Meninggal Dunia dalam Usia 69 Tahun

Tangis Putri Candrawathi Tumpah saat Jenguk Ferdy Sambo

Senin, 08 Agustus 2022 | 10:41 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut