Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Napiter di Lapas Brebes Ucapkan Sumpah dan Ikrar Setia kepada NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Pria di Brebes Dijebloskan ke Penjara Karena Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:50 WIB
  • author Petra Akbar
Seorang Pria di Brebes Dijebloskan ke Penjara Karena Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya
Pria yang gelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, tersangka yang merupakan warga Desa Kelampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes terpaksa harus dijebloskan ke Penjara, Kamis (04/08/2022). (Foto: Petra Akbar)

Dari hasil pengembangan kasusnya, tersangka ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Bahkan tersangka juga setelah menggelapkan motor milik temannya, sempat meminjam uang Rp. 1 juta ke temannya tersebut dengan dalih untuk menebus motor yang telah digadainya itu.

"Atas perbuatannya, hari ini tersangka kami gelandang ke Rumah Tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan terancam Pasal 378 dan atau 372 ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut