Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Parpol Mulai Disosialisasikan KPU Paser

Minggu, 31 Juli 2022 | 21:49 WIB
  • author Pipit Widodo
Pendaftaran Parpol Mulai Disosialisasikan KPU Paser
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Foto: Ist

PASER, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sabtu (30/7).

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Paser tersebut, dihadiri perwakilan dari Polres Paser, Kodim 0904 Tanah Grogot, Kesbangpol Paser,Bawaslu Kabupaten Paser dan sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Paser.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa seiring dengan tahapan yang sedang berjalan, ritme kerja KPU semakin meningkat.

Mengingat sekarang sedang dalam tahapan pendaftaran partai politik yang dilakukan melalui aplikasi sipol oleh pengurus partai politik di tingkat pusat.

“Sekarang ini tahapan pendaftaran parpol, jadi ritme kerja KPU semakin meningkat,” katanya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut