get app
inews
Aa Read Next : Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan

Pendaftaran Parpol Mulai Disosialisasikan KPU Paser

Minggu, 31 Juli 2022 | 21:49 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Foto: Ist

PASER, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sabtu (30/7).

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Paser tersebut, dihadiri perwakilan dari Polres Paser, Kodim 0904 Tanah Grogot, Kesbangpol Paser,Bawaslu Kabupaten Paser dan sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Paser.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa seiring dengan tahapan yang sedang berjalan, ritme kerja KPU semakin meningkat.

Mengingat sekarang sedang dalam tahapan pendaftaran partai politik yang dilakukan melalui aplikasi sipol oleh pengurus partai politik di tingkat pusat.

“Sekarang ini tahapan pendaftaran parpol, jadi ritme kerja KPU semakin meningkat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arbain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan terkait jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahyar Rosidi juga menekankan bahwa proses ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian dalam bertugas mengingat yang digunakan adalah system informasi berbasis elektronik.

Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Program, dan Informasi M. Makbul juga mengenalkan lebih rinci terkait dengan aplikasi sipol yang akan digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024.

Secara umum aplikasi tersebut juga dibagikan kepada Bawaslu di tingkat Pusat sebagai bahan kerja pengawasan dalam proses tahapan ini.

Kegiatan yang dikemas dengan diskusi ini ditutup dengan penyampaian materi kehumasan dari Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Kabupaten Paser Dyah Elly Kusrini. Dalam paparannya, Elly, menyampaikan bahwa keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 dan kesuksesannya merupakan tanggung jawab bersama.

“Oleh karenanya , dari program Bakohumas yang dibentuk KPU melalui KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengajak semua yang hadir dalam kegiatan tersebut lebih maksimal dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut