get app
inews
Aa Read Next : GOR Bung Karno Sukoharjo dengan Investasi Sebesar Rp 55,855 Miliar Telah Diresmikan

Puan Dorong Kenaikan Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Pembahasan Upah Minimum 2023

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:47 WIB
header img
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Tujuannya untuk memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan, Kamis (21/7).

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkap Puan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut