get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Seorang Perempuan di Jepara Lantaran Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Kenal Lewat Game Online, Pria ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:14 WIB
header img
Warga Bekasi, berinisial RD (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Foto: Ist

Tak lama kemudian korban dan tersangka datang, dimana keluarga korban sudah menunggu dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. 

Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka RD ini melanggar pasal 81 dan/atau pasal 82 UU No 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut