get app
inews
Aa Read Next : Paralympic Training Center Untuk Tingkatkan Kualitas dan Prestasi Olahraga

Selain Mobil Mewah, Jenis Mobil Apa Saja yang Dilarang Beli Pertalite,?

Rabu, 13 Juli 2022 | 21:34 WIB
header img
Kelas mobil yang dilarang beli BBM jenis Pertalite. Foto: iNewskaranganyar.id/Bramanty

KARANGANYAR, iNewsJatenginfo.id -  Pemerintah berupaya menerapkan aturan baru terkait BBM bersubsidi.  

Aturan beli Pertalite menjadi kebijakan baru yang sampai saat ini masih disusun.  

Saat ini pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Di dalamnya terdapat beberapa jenis mobil yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli BBM bersubsidi.  Meskipun memang sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dilansir iNewskaranganyar.id dari Seva.id ada beberapa mobil yang masuk dalam aturan beli Pertalite dan BBM bersubsidi lainnya 

1. Mobil di atas 2.000 cc

Salah satu wacana yang beredar adalah mengenai mobil-mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc yang tidak boleh menikmati BBM bersubsidi. Diantaranya sebagai berikut:

TOYOTA :  
All New Voxy
New Alphard
New Vellfire 
New Venturer 
New Kijang Innova 
New Camry 
New Camry Hybrid 
Land Cruiser 300 
New Fortuner

HONDA : 
Civic Type R 
New CR-V 

MITSHUBISHI :
New Pajero Sport 
Outlander 
PHEV 

KIA : 
Grand Carnival

HYUNDAI : 
Santa Fe 
Palisade 
Staria 


2. Mobil LCGC 
Toyota Agya
Toyota Calya
Daihatsu 
Ayla
Sigra

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut