get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Penyebab Kecelakaan Truk Tabrak Mobil TvOne Hingga Tewaskan 3 Orang di Tol Pemalang

Penolakan Pembebasan Lahan di Wadas Kembali Bercuit, Begini Respons Polda Jateng

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:10 WIB
header img
Warga Wadas mengurus pembebasan lahan untuk proyek bendungan Bener di Purworejo. Foto: st

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pro kontra pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, kembali dimunculkan oleh beberapa pihak yang sejak awal menolak pembangunan proyek strategis nasional itu. Di Twitter, akun @santri_nahdhiyin mencuitkan narasi tentang penolakan rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas

Cuitan tersebut menyebutkan juga bahwa trauma yang dialami warga akan terjadi kembali apabila kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilakukan pada 12 Juli -15 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan bendungan Bener telah disosialisasikan sejak lama oleh pemerintah.

Ratusan warga Wadas menyetujui pembangunan proyek strategis nasional tersebut dan bersedia apabila lahannya dibebaskan. Namun di sisi lain, ada pula sejumlah pihak yang menolak.

Terkait dengan warga yang bersedia lahannya dibebaskan, pemerintah menggelontorkan anggaran besar sebagai kompensasi agar warga dapat menikmati hasil lebih dari sekedar layak.

Sesuai janji pemerintah mencairkan dana kompensasi bagi warga Wadas dan ratusan warga desa lain sebelum Lebaran tahun 2022. Tercatat sejumlah warga pemilik  296 bidang telah menerima kompensiasi dari pemerintah dengan total nilai kompensasi mencapai  Rp335 miliar.

Terkait cuitan akun santri_nahdhiyin di Twitter, Polda Jateng menerangkan sejauh ini tidak ada permintaan dari BPN maupun pihak lain terkait pengamanan kegiatan pengukuran lahan di Wadas pada tanggal tersebut.

"Bila kembali ada kegiatan pengukuran lahan dan inventarisasi lahan di Wadas, itu merupakan ranah BPN. Sejauh ini tidak ada ada permintaan pengamanan pengukuran lahan dan sebagainya ke Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (12/7).

Menurutnya, pada prinsipnya Polri berkomitmen mendukung pembangunan proyek strategis nasional. Proyek-proyek tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun di sisi lain, Iqbal menyebutkan pihaknya juga menghargai perbedaan yang ada di masyarakat, sejauh hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada.

"Perbedaan itu wajar di negara demokrasi. Untuk itu kami berharap pihak kontra juga menghormati warga yang pro pada pembangunan proyek Bendungan Bener,” kata Iqbal.

“Polri berada di tengah-tengah warga agar warga pro dan kontra dapat berdampingan dan saling menghormati pilihan masing-masing. Pada prinsipnya Polri ingin warga hidup damai dan stabilitas kamtibmas di Wadas kondusif," ujarnya.

Sejauh ini, Iqbal menyebut situasi Kamtibmas di Wadas cukup aman dan tidak terdapat gejolak masyarakat yang menonjol. Kehidupan masyarakat berjalan normal dan aktivitas ekonomi warga juga berjalan lancar.

Pihaknya mengimbau semua pihak dapat melihat permasalahan secara obyektif dan tidak mendramatisir situasi aman di Wadas.

"Jangan dibuat seolah-olah warga terancam dan sebagainya. Sejauh ini ramainya situasi Wadas hanya ada di ranah media sosial. Berbeda jauh dengan kenyataan yang sebenarnya," katanya.

Terkait isu adanya petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlihat mondar-mandir ke kantor desa dan sambang di sekitar Desa Wadas, Iqbal menyebut bahwa hal tersebut merupakan rutinitas tugas dari kepolisian dalam melayani masyarakat.

“Hal tersebut hanya kegiatan rutin saja, anggota Polsek atau Bhabinkamtibmas bisa saja menyambangi daerah binaan, karena memang itu tugas pokok mereka. Intinya Polri dan instansi terkait ingin situasi Wadas aman dan bebas dari gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut