get app
inews
Aa Read Next : Realisasi Produksi Minyak Jawa Timur Melampaui Target Pemerintah

Setelah Sempat Terpisah, Pasutri Asal Jember Kembali Dipertemukan di Masjidil Haram

Minggu, 26 Juni 2022 | 16:55 WIB
header img
Pasutri jamaah haji, M Rifai dan Rusidah. Foto: Dani Jumadil Akhir

MEKKAH, iNewsJatenginfo.id - Beberapa kisah menarik banyak dialami para jamaah calon haji Indonesia yang menunaikan haji tahun ini. Salah satunya kisah dipertemukannya sepasang suami-istri Muhammad Rifai dan Rusidah asal Kabupaten Jember Jawa Timur. Keduanya kembali dipertemukan di Masjidil Haram setelah sempat terpisah beberapa saat.

Nereka sempat terpisah berawal dari sang istri bersama teman-temannya ke Masjidil Haram tanpa ditemani suami untuk melakukan umrah sunah. 

Diluar dugaan, sesampainya di Masjidil Haram, penyakit asma Rusidah kembali kambuh, sehingga tidak dapat melakukan tawaf bersama teman-temannya.

Kemudian Rifai dapat bertemu kembali dengan istrinya Rusidah di Masjidil Haram berkat bantuan petugas haji PPIH yang dengan sigap melayani jamaah haji Indonesia. 

"Bantuan petugas, saya pertama video call kok enggak ketemu akhirnya saya minta bantuan petugas, akhirnya ketemu alhamdulillah," kata Rifai.

Rifai menilai pelayanan petugas haji sudah berjalan sangat baik. Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada petugas yang selalu memberikan bantuan kepada jamaah.

"Kalau kita minta bantuan langsung dibantu. Terima kasih petugas. Sudah baik sekali, alhamdulillah," katanya. 

Sementara itu, jamaah haji pasutri lainnya Armianto Wibowo dan Siti asal Cilacap juga mengapresiasi layanan petugas haji.

"Alhamdulillah membantu sekali, kadang-kadang kan kita tanya sesuatu yang kurang tahu, mereka memberi tahu dengan baik. Untuk dokternya baik juga, kasih obat juga mijit-mijit langsung penanganan," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut