get app
inews
Aa Read Next : Anda Merasa Pasangan Selingkuh, ini 10 Ciri-cirinya, Nomor 8 Paling Biasa Dirasakan

Kesal Dituding Selingkuh, Suami Bacok Istri Berkali-kali Sampai Luka Parah

Senin, 15 Agustus 2022 | 23:28 WIB
header img
Dituding Selingkuh, Suami Bacok Istri Berkali-kali (Foto: iNewsTV/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNewsJatenginfo.id – Dituding selingkuh, suami bacok istri berkali-kali di Jember Jawa Timur. Akibatnya, korban menderita luka bacok serius di leher, kepala, dan tangan hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Seorang suami di Jember kalap, membacok istrinya berkali-kali dengan pisau pemotong ikan. Perbuatan sadis itu dilakukan pelaku bernama Hadi Purwanto, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, karena cemburu, menduga istrinya selingkuh. 

Akibat bacokan pisau itu, korban menderita luka Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku langsung dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap warga sesaat setelah kejadian. 

Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rianto, mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula saat pasangan suami istri itu cekcok. Penyebabnya, pelaku menuduh korban berselingkuh dengan tetangganya.

Rianto mengatakan, pembacokan terjadi di dapur rumahnya usai makan bersama di ruang tamu. Sang yang kalap, kemudian membacok istrinya berkali-kali. Beruntung, saat itu, korban sempat berteriak, sehingga mengundang warga berdatangan. Seketika, korban diselamatkan dan pelaku ditangkap. 

"Penganiayaan ini terjadi karena korban diduga berselingkuh. Dia lantas dianiaya dengan cara dibacok menggunakan pisau ikan," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut