JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Pemerintah Kota Jakarta Pusat memeriksa tempat penampungan hewan kurban jelang Idul Adha.
Pemeriksaan dipusatkan di penampungan Bakul Qurban Manhalun, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat Rabu (22/6).
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakpus, Herawati mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk pencegahan dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Hasil pemeriksaan 12 ekor sapi dan 60 ekor kambing di sini sehat semua, sudah melalui izin memasukkan hewan ternak di Jak Evo" ujar Herawati dalam keterangan resminya, Kamis (23/6).
Herawati menjelaskan, penjualan hewan kurban harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pedagang harus melakukan proses pendaftaran izin memasukkan hewan ternak melalui aplikasi Jak Evo.
"Penjual hewan kurban ada persyaratannya yang meliputi NIP, NPWP, surat pernyataan dari pejabat otoritar veteriner asal hewan ternak, untuk tempat penampungan atau penjualan harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau pun memiliki surat dari kelurahan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam menghindari wabah PMK pedagang harus memastikan hewan ternak yang masuk ke Jakarta dalam keadaan sehat jelang Idul Adha.
"Hewan yang masuk ke Jakarta harus benar-benar sehat, surat-suratnya, pembeli harus mematuhi protokol kesehatan, dan biosekuritinya diterapkan," ucapnya.
Herawati menyatakan pihaknya akan terus memonitor para pedagang hewan ternak. Dia berharap para pedagang mematuhi persyaratan yang diterapkan sebelum memasukkan hewan ternak ke Jakarta.
"Kita akan terus melakukan monitoring ke pedagang dan mereka yang akan masuk ke Jakarta, agar mematuhi persyaratan yang ada dan menyampaikan informasi ke tim Sudin KPKP yang ada di tiap kecamatan," kata Herawati.
Editor : Iman Nurhayanto