get app
inews
Aa Text
Read Next : YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan Akibat Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Khilafatul Muslimin

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:03 WIB
header img
Polresta Kota Solo bergerak cepat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin. Foto: Bramantyo

Dia berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon raya. Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," Ujar dia.

Pelaku AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu. Kemudian pada 9 Juni 2022 AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan dua tersangka saat ini dalam keadaan aman dan mendekam di penjara. 

"Keduanya saat ini ditahan di Rutan Mako Polres Klaten," Ucap Eko, dalam keterangan tertulis. 

Sementara, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan AJ ditangkap dengan tiga barang bukti pendukung. 

"Barang bukti itu yakni satu handphone, satu screenshot foto kegiatan kepada tersangka AS, dan screenshot perintah pelaksanaan konvoi," Kata Faisal dalam keterangan tertulis

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut