Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan Akibat Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Khilafatul Muslimin

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:03 WIB
  • author Bramantyo
Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Khilafatul Muslimin
Polresta Kota Solo bergerak cepat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin. Foto: Bramantyo

Dia berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon raya. Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," Ujar dia.

Pelaku AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu. Kemudian pada 9 Juni 2022 AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan dua tersangka saat ini dalam keadaan aman dan mendekam di penjara. 

"Keduanya saat ini ditahan di Rutan Mako Polres Klaten," Ucap Eko, dalam keterangan tertulis. 

Sementara, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan AJ ditangkap dengan tiga barang bukti pendukung. 

"Barang bukti itu yakni satu handphone, satu screenshot foto kegiatan kepada tersangka AS, dan screenshot perintah pelaksanaan konvoi," Kata Faisal dalam keterangan tertulis

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut