Petugas menangkap pelaku usai beraksi di wilayah Sewon. Mereka ditangkap di SPBU Giwangan dengan barang bukti mobil pikap dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat pergi dari Malang ke Bantul.
Dalama setiap aksinya, mereka berbagai peran. NRI menjadi pemetik, JM mengwasi lokasi dan mengendarai sepeda motor sedangkan SL sebagai penadah.
“Kami juga amankan lima mobil sebagai barang bukti. Dua masih utuh dan tiga lainnya sudah dipereteli,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait