5 Kali Beraksi di Bantul, Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Provinsi Ditangkap

Erfan Erlin
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan tersangka dan barang bukti lima mobil hasil kejahatan di Bantul. Foto: Erfan Erlin

BANTUL, iNewsJatenginfo.id - Satreskrim Polres Bantul mengungkap jaringan pencuri spesialis mobil pikap lintas provinsi. Tiga orang pelaku diamankan berikut lima mobil pikap sebagai barang bukti. 

 “Ada tiga tersangka pencuri spesialis mobil pikap yang kami amankan. Pengakuannya ada lima TKP di Bantul,”kata Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihsan, Selasa (14/6). 

Ketiga tersangka, NRI (44), JM warga Malang, Jawa Timur dan SL (47) warga Kota Batu, Jawa Timur. 

Mereka merupakan komplotan yang beraksi lintas provinsi. Mereka juga beraksi di Probolinggi, dan Bojonegoro, Jawa Timur. 

Sedangkan di Bantul aksinya dilakukan pada bulan Februari sampai dengan Juni 2022.  

Di Kabupaten Bantul, mereka beraksi di lima TKP, dua diantaranya di wilayah Kretek, satu di Jetis, Piyungan dan terakhir di Panggungharjo, Sewon.

"Mereka sudah ahli. Hanya dalam hitungan detik langsung berhasil membawa kabur mobil pikap," kata dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network