Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Budhi Sarwono ditetapkan kembali sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.
Budhi Sarwono sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Bahkan, dalam kasus yang lain, Budhi telah divonis bersalah.
Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Banjarnegara. Budhi divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait