Rahman menyatakan, pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, jangan hanya bisa mendampingi kepulangan saja. Mereka harus menindaklanjuti baik secara kesehatan dan hak-hak Ai.
"Hak PMI itu wajib diperjuangkan," ujar Rahman Saepuloh.
Sementara itu, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, kasus PMI depresi bukan hanya menimpa Ai, tetapi banyak PMI asal Cianjur pulang depresi dan tak membawa uang sepeser pun.
"Pemerintah daerah harus hadir dan lebih serius lagi dalam hal Perlindungan bagi PMI. Mereka bukan lagi Pemberangkatan legal atau ilegal tapi dia adalah warga Cianjur," kata Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur.
Ali Hildan menyatakan, banyak PMI asal Cianjur pulang tanpa membawa hak dan dalam kondisi depresi.
Pemerintah daerah harus betul -betul serius dalam penanganan dan layanan informasi, khususnya terkait isu buruh migran.
"Jadi, pemda tidak hanya cukup mendampingi kepulangan saja. Tanpa melihat kesehatannya dan haknya, terlebih kasus Ai harus diungkap," ujar Ali Hildan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait