Sedangkan A kini sudah dapat dimintai keterangan dengan pendampingan psikolog.
Kronologi kejadiannya, kata Kapolres, berawal adanya informasi anak hilang di wilayah Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari pada Kamis (26/5) sore. Kemudian Polsek Kutasari bersama SAR BPBD dan warga melakukan pencarian di sekitar desa dan sungai.
"Pada pukul 20.30 WIB karena belum ditemukan, pencarian rencananya akan dihentikan dan dilanjutkan pagi harinya. Namun pada saat itu, diperoleh informasi anak hilang sudah ditemukan di salah satu rumah warga," jelasnya.
Tim kemudian mendatangi lokasi rumah dimaksud. Saat itu warga sudah banyak berkumpul di sekitar rumah.
Petugas kemudian mengevakuasi anak tersebut termasuk pemilik rumah pelaku yang merupakan petani warga desa setempat.
"Kami melakukan pengamanan terhadap rumah, korban maupun pemilik rumah. Kami langsung bawa keduanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya," jelasnya.
Kapolres menegaskan terkait kejadian tersebut, Polres Purbalingga telah mengambil langkah.
Editor : Iman Nurhayanto