Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Pati, Mabes Polri Tangkap 12 Pelaku

Tim iNewsJatenginfo.id
Mabes Polri membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM di Pati dan mengamankan 12 orang.Foto/ist

Para pelaku menjual BBM solar dengan harga di bawah harga solar industri, yakni sebesar Rp10.000 hingga Rp11.000 per liter. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter. 

Setiap harinya, mereka dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter. 

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain BBM solar total 25 ton, mobil tangki warnah putih biru tiga unit, sejumlah toren penampung solar, dan empat unit mobil yang dimodifikasi. 

Sedangkan di Jakarta dalam proses police line dan pemeriksaan, yakni sebuah kapal tangker BBM di Tanjung Priok yang mengangkut BBM solar 499.000 liter.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network