Sebanyak 17.600 Motor Listrik Disegel Kejagung, Diduga Terkait Korupsi MBG

Riyan Rizky Roshali
Kejagung telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) (foto: Riyan Rizki)

“Boleh, karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark up harganya,” ujarnya.

Syarief juga mengungkapkan masih ada sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Jumlah pastinya masih dalam proses pengecekan penyidik.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network