Saat ini, lanjut dia TKP telah dipasangi garis polisi, pengecekan dan pendalaman terkait izin yaang dimiliki. Selain itu juga memeriksa mandor, pekerja lainnya, termasuk pemilik IUP (Izin Usaha Penambangan).
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas ESDM Provinsi Jateng terkait titik lokasi serta legaalitas izin galian batuan tersebut.
“Dari Polrestabes Semarang tetap melakukan penyelidikan terkait laka kerja ini serta aktivitas pertambangan tersebut. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
