Kriminalisasi Suporter Sepakbola Oleh Yoyok Sukawi

Pradipta
Suporter PSIS Semarang saat datangi Mapolrestabes Semarang untuk mengawal Wareng selaku PLT Ketua Panser Biru. (Foto: IST)

Wareng menyebut kritikan yang digencarkan oleh suporter, justru dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan ujaran kebencian serta kriminalisasi suporter terhadap Calon Walikota Semarang nomor urut 02 tersebut.

Kepareng, PLT Ketua Panser Biru

Sementara itu, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kedatangan para suporter PSIS Semarang ini untuk memberikan dukungan moril terhadap Kepareng yang merasa didiskriminalisasi. Dua pasal yang disangkakan tersebut ditudukan usai Wareng melakukan kritikan terhadap Yoyok Sukawi melalui media.

Hingga saat ini didampingi tim kuasa hukum, Ketua Suporter PSIS Semarang tersebut masih menjalani Satreskrim Polrestabes Semarang. Ratusan suporter pun masih bertahan di area Mapolrestabes Semarang untuk memberikan dukungan moril.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network