Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025, Proyeksikan Pendapatan Capai Rp23,55T

Pradipta
PJ Gubernur Jateng dan DPRD Jateng saat tanda tangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025. (Foto: IST)

Nana menambahkan, prioritas lainnya juga untuk tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif. Harapannya, akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Dalam rancangan  APBD Provinsi Jateng  2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,55 triliun dan belanja daerah Rp23,91 triliun, sehingga defisit Rp362 miliar.

 Selanjutnya, defisit anggaran tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun  penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar, sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362 miliar.  

“Jadi pembiayaan netto adalah Rp362 miliar dan silpanya nihil,” pungkasnya. (*)

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network