Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025, Proyeksikan Pendapatan Capai Rp23,55T

Pradipta
PJ Gubernur Jateng dan DPRD Jateng saat tanda tangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD setempat sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025.

Penandatanganan dilakukan antara Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dengan seluruh pimpinan DPRD Jateng, pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan di  Gedung Berlian Semarang pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Nota kesepakatan ini setelah melalui pembahasan, mulai dari komisi-komisi,   Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata  Nana usai menghadiri paripurna.

Nana menjelaskan, kebijakan umum APBD Provinsi Jateng  2025 diprioritaskan pada upaya peningkatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan,  seperti sektor UMKM dan peningkatan produksi pertanian. 

Selanjutnya, kualitas sumber daya manusia juga akan terus ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan. 

“Selain itu juga untuk meningkatkan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan juga lingkungan hidup, dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian daerah,” ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network