Pria di Suruh Semarang Nekat Curi Beat Milik Tetangganya, Alasanya karena Ingin Punya Motor

Pradipta
Pria Pencuri Motor Tetangga di Suruh Semarang. (Foto: IST)

UNGARAN, iNewsJatenginfo.id - Seorang warga Desa Dadap Ayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak Polres Semarang. Pasalnya warga tersebut mencuri kendaraan milik tetangganya sendiri. 

Kapolsek Suruh AKP Ririh Widiastuti dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin dini hari 1 Juli 2024. Saat itu kendaraan korban disimpan di dalam rumah. 

"Korban adalah Engel Maulida (16) yang masih seorang pelajar, dimana pada 30 Juni 2024 malam hari sekitar 21.30 Wib korban memasukkan sepeda motornya yaitu Honda Beat warna merah hitam, dengan Nopol H 3960 IL di bagian dapur rumahnya," katanya, Sabtu (6/7). 

Pihaknya lalu menyampaikan bahwa saat korban hendak pergi sekitar pukul 08.30 Wib, korban sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah raib dari dalam dapur rumah. 

Kanit Reskrim Polsek Suruh Aiptu Amari SH menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari korban pada 1 Juli 2024 pihaknya melakukan penyelidikan. Saat itu pula pihak Polsek Suruh menerima laporan dari warga perihal ditemukannya sebuah sepeda motor, yang disembunyikan pada semak-semak di belakang Puskesmas Dadap ayam Suruh, dengan ciri ciri mirip seperti kendaraan milik korban. 

Bersama personel unit Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh, langsung bergerak menuju belakang Puskesmas Dadap ayam untuk mengecek. 

"Setelah kami cek ternyata betul bahwa sepeda motor itu merupakan milik saudari Engel Maulida, meskipun sudah ditemukan namun pihak Polsek Suruh tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya," terang dia. 

Dengan berbekal keterangan saksi-saksi di lokasi penemuan, dan CCTV yang ada di lingkungan pemukiman warga, Polsek Suruh menemukan titik terang pelaku pencurian dengan disertai pemberatan. Pelaku adalah tetangga korban sendiri berinisial DJ (21) yang sehari hari bekerja sebagai buruh pabrik di kota Salatiga. 

"Setelah kami lakukan pendalaman kepada saksi saksi, maupun CCTV yang ada di lingkungan warga, pada Rabu tanggal 3 Juli 2024 kami berhasil mengamankan pelaku berinisial DJ saat bekerja di Salatiga. Pelaku merupakan tetangga satu RT dengan korban. Dan yang membuat unik, saat Senin sore kami melakukan introgasi saksi saksi yang menemukan kendaraan di semak semak, ternyata tersangka juga ikut menonton di lokasi penemuan," terangnya. 

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ingin memiliki sepeda motor. Dan pelaku juga menyampaikan untuk mengambil sepeda motor korban, pelaku masuk melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela. Selanjutnya membuka pintu dapur dari dalam. 

"Pelaku masuk melalui jendela dapur, dan ternyata sepeda motor korban dalam kondisi kunci nya masih menempel di sepeda motornya. Sehingga pelaku langsung bisa membawa lari sepeda motor korban," tandas dia. 

Saat ini Pelaku DJ telah diamankan di Mapolsek Suruh, dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol H 3960 IL beserta STNK dan kunci. Kepada pelaku, Polisi akan memberlakukan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network