Pengacara di Semarang Tega Aniaya Sejawat hingga Dilarikan ke RS, Korban adalah Perempuan

Eka Setiawan
Kondisi pengacara perempuan Adya Nurnisa saat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang usai menjadi korban penganiayaan, Rabu (12/6/2024) petang. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pengacara perempuan menjadi korban dugaan penganiayaan sesama sejawat dan kelompok preman di Kota Semarang, Jawa Tengah. Akibatnya, korban sampai harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban bernama Adya Nurnisa, pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah Jalan Sultan Agung Nomor 168 Kota Semarang, Rabu (12/6/2024) sore.

“Dipukuli ini sampai masuk IGD Kariadi (RSUP dr Kariadi Semarang),” ujar Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya korban mendapat penanganan medis dan diobservasi dokter hingga visum. Kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah di lokasi tersebut didatangi pengacara berinisial Z dan beberapa orang lain. Mereka ingin mengusir dan menyita rumah tersebut tanpa dasar yang jelas.

“Pemilik rumah yang ketakutan menghubungi kami,” katanya.

Dia kemudian mengutus dua rekannya yakni Adya Nurnisa dan Azis Ichwan untuk datang ke lokasi rumah yang dimaksud. Namun, dua pengacara tersebut malah mendapatkan penganiayaan dari pengacara Z dan kawannya.

“Hari ini pukul 10.00 atau 11.00 WIB kami akan melapor ke Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network