SEMARANG, iNewsJatenginfo.id -Jaksa dan pengacara dapat peringatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Andi Herman SH, MH, bahwa keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan keadilan melalui sebuah proses beracara di pengadilan.
Ia menyampaikan saat sambutan dalam pelantian kepengurusan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Senin (18/7).
Selain itu, ia juga menyatakan advokat adalah mitra strategis kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat.
Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsingnya, katanya, wajib menghadirkan advokat atau pengacara.
"Oleh karena itu kami menganggap bahwa advokat adalah mitra strategis mewujudkan tujuan yang sama yakni menghadirkan keadilan di tengah masyarakat," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto