Sri Mulyani Jelaskan Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. (Foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025. Hal ini sekaligus menanggapi permintaan penjelasan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP perihal besaran utang tersebut.

"Tadi mendengar penjelasan Bu Menteri tadi ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 Rp800 triliun, 2027 Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun. Jadi, kalau dihitung 5 tahun ke depan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun," ujar Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (6/6/2024). 

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani mengatakan, utang jatuh tempo yang besar pada 2025-2027 tidak menjadi masalah selama persepsi APBN dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

Dia menuturkan, jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang akan revolving. Namun, jika kondisi stabilitas terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia.

"Sehingga jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," kata Sri Mulyani.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network