“Jenazah kemudian dievakuasi oleh warga,” imbuh Kapolsek Brati Polres Grobogan.
Saat petugas kepolisian dari Polsek Brati Polres Grobogan dan tim medis dari Puskesmas Brati datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban sudah dimasukkan ke dalam peti atas permintaan pihak keluarga.
Keluarga korban telah menerimakan peristiwa tersebut serta menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi dengan disertai dengan pembuatan surat pernyataan.
“Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata AKP I Ketut Sudiartha.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa korban mempunyai riwayat penyakit gatal-gatal serta jantung.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait