Mereka ini akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Masing-masing: Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.
"Pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendaptkan pendampingan lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka," katanya.
Dia berharap, pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.
"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapas," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait