Sebanyak 56 Narapidana Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Eka Setiawan
Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). Mereka dipindahkan untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian Lapas Semarang.

Selain itu, pemindahan juga untuk menjaga keamanan serta ketertiban lapas. Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat personel TNI dan polisi bersenjata lengkap.

Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan, sebelum menyeberang ke Nusakambangan, para WBP akan menjalani pemeriksaan ketat.

“Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usamandalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap pukul 11.30 WIB. Para WBP itu berangkat dari berbagai kasus, di antaranya narkotika, pidana umum, perlindungan anak.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network