“Ini pernah beredar buktinya dalam bentuk video, ditelusuri ke provinsi, ke kabupaten, dalam rekap ada pemilih dari parpol tertentu, sementara di daerah itu tidak ada nama caleg dari parpol tersebut. Sebetulnya ini harus dibatalkan," kata Eep.
Modus ketiga, menurut Eep, yaitu dugaan pencurian suara dengan cara halaman dua C Hasil dipalsukan, sementara halaman satu dan tiga asli.
Eep mengatakan, beberapa jaringannya di lapangan menemukan tanda tangan yang berbeda pada halaman satu dengan dua atau dua dengan tiga untuk orang yang sama, baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi.
“Ini adalah pemalsuan C Hasil dan dibuktikan dengan tanda tangan orang yang sama tetapi berbeda. Jika ditemukan dalam jumlah besar berpotensi menjadi bukti kecurangan," ujar Eep.
Eep mengatakan modus pencurian suara keempat yaitu memindahkan suara parpol atau tanda gambar kepada peserta pemilu lainnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait