SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung pelestarian bangunan cagar budaya di Ibu Kota Jawa Tengah. Salah satunya dengan menggandeng lembaga maupun instansi untuk mensertifikatkan dan merestorasi bangunan cagar budaya yang memiliki kekayaan sejarah dan cagar budaya.
Salah satunya, Bank Indonesia yang melakukan restorasi bangunan rumah jabatan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Jalan Letjend S. Parman, Kota Semarang. Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1930-an tersebut kini telah ditetapkan menjadi bangunan Cagar Budaya.
Setelah direstorasi, pemerintah melalui Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu turut serta membantu pengumpulan berkas atau dossier yang menunjang penetapan dan sertifikasi cagar budaya bangunan tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra berterima kasih atas dukungan pemerintah Kota Semarang yang telah membantu hingga sertifikat cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah diserahkan.
"Kali ini telah dilakukan penyerahan sertifikat cagar budaya dari Pemerintah Kota Semarang yang diserahkan langsung oleh Ibu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu," ujar Rahmat, Jumat (2/2) malam.
Menurut Rahmat, setelah melalui proses restorasi, cagar budaya rumah jabatan Kepala Bank Indonesia Jawa Tengah harapannya bisa menjadi bagian dari khasanah bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Semarang.
"Seperti kita ketahui, saat ini Kota Semarang tengah berjuang untuk mendapatkan World Heritage dari Unesco. Harapannya ini menjadi satu bagian cerita dan sejarah bagi anak cucu kita nanti," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, bangunan milik Bank Indonesia yang dibangun tahun 1931 ini merupakan peninggalan karya arsitektur Herman Thomas Karsten.
Sebagai informasi, Thomas Karsten merupakan insinyur asal Belanda yang berkontribusi besar terhadap arsitektur dan perencanaan kota di Indonesia. Salah satu bangunan bersejarah peninggalannya yakni Pasar Johar Semarang.
"Alhamdulillah ada tambahan lagi status cagar budaya, salah satu karya peninggalan Thomas Karsten yang ada di kota Semarang. Ini dibangun tahun 1931. Tentunya butuh effort yang luar biasa karena butuh biaya yang tinggi untuk merestorasi bangunan cagar budaya," kata Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Mbak Ita juga menyempatkan berkeliling melihat kokohnya bangunan cagar budaya yang masih lestari dan tidak tergerus zaman tersebut.
Mbak Ita mengaku kagum dengan perjuangan Bank Indonesia mengembalikan fasad bangunan yang sempat hilang, namun dikembalikan lagi sama seperti bangunan di tahun 1931 silam.
"Bangunan zaman dulu sangat luar biasa. Restorasi mulai dari ruang tamu, ruang makan, kamar tamu, kamar utama, termasuk aksesori, bahkan lampu dicari sesuai tahun bangunannya. Yang menarik lagi yakni kamar mandi dan dapurnya, dikembalikan seperti zaman dulu," bebernya.
Menurut Mbak Ita, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah melakukan restorasi sejak tahun 2023. Restorasi ini tidak hanya mencakup pengembalian desain asli, tetapi juga melibatkan pemulihan atap, plafon, pintu dan jendela, dinding, serta lantai.
Upaya ini, kata Mbak Ita, tidak hanya menjaga keaslian sejarah, tetapi juga mewujudkan komitmen bersama dalam pelestarian warisan budaya.
"Alhamdulillah sekarang sudah berstatus cagar budaya. Harapannya, siapapun nanti yang menempati, tidak akan mengubah fasad sehingga bisa jadi rumah sekaligus objek wisata di Kota Semarang," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait