Intan, seorang anggota perangkat desa, berharap agar pelantikan perangkat desa terpilih dapat segera dilakukan. Baginya, nasib mereka telah menggantung selama hampir setahun terakhir.
"Kami bertindak sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh rekan-rekan kami sebagai koordinator. Beberapa perangkat desa terpilih di berbagai kecamatan telah memberikan kuasa kepada pengacara kami," ujar Intan di Kudus.
Menurutnya, pelantikan perangkat desa terpilih seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan. Namun, hingga awal tahun 2024, pelantikan tersebut belum juga dilaksanakan.
"Harapan kami adalah pelantikan perangkat desa terpilih, yang seharusnya telah dilakukan pada tahun 2022/2023 sesuai anggaran yang telah disetujui. Oleh karena itu, kami menuntut agar pelantikan segera dilakukan," tambahnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait