“ Mereka Pengungsi Rohingya, bagaimanapun ini kemanusiaan. Karena kemanusiaan, harus kita tanggulangi,” imbuhnya.
Dasar ideologis dan idealisme tentang kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang membicarakan tentang perdamaian dunia dan kemanusiaan yang adil dan beradab termasuk kemanusiaan bagi orang-orang bukan warga negara Indonesia.
“Hal ini perlu diterima sebagai bentuk kemanusiaan, soal ketimpangan yang masih kita rasakan juga harus ditangani oleh pemerintah, sehingga terwujud kemanusiaan dan keadilan. Isu pengungsi Rohingya adalah masalah kemanusiaan yang harus diatasi bersama antar pemangku kepentingan,” pugkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait