Mbak Ita Minta Masyarakat Tidak Membakar Sampah atau Ilalang Sembarangan

Tim iNewsJatenginfo.id
Kebakaran lahan kosong terjadi tidak jauh dari TPA Jatibarang Zona 4 tepatnya di daerah Dawung, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kebakaran lahan kosong terjadi tidak jauh dari TPA Jatibarang Zona 4 tepatnya di daerah Dawung, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Minggu (22/10/2023).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam hal ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ilalang atau sampah sembarangan, terlebih untuk keperluan membuka lahan.

Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Semarang beserta perangkat kelurahan Kedungpane menelusuri temuan patok-patok dan gubug (rumah dari bambu). Hal tersebut membuat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menduga ada yang sengaja membakar lahan kosong tersebut.

“Tadi saya mendapat informasi kebakaran di dekat TPA Jatibarang. Ternyata saat kita cek lokasi ditemukan ada patok-patok dan gubug, kemudian seperti dibakar. Istilahnya seperti disengaja, atau untuk membuka lahan, kemudian dibakar. Tapi karena cuaca seperti ini sehingga sampai ke mana-mana. Dan ini sangat membahayakan wilayah Jatibarang apalagi sangat dekat dengan zona 4,” kata Mbak Ita.

Kemudian, usai memperoleh temuan tersebut Mbak Ita segera menginstruksikan jajarannya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memonitoring wilayahnya masing-masing. Sehingga, hal yang sama seperti ini tidak terulang kembali.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network