KOTA TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Jawa Tengah terlambat dan seminggu terhenti. DPUPR layangkan peringatan pertama kepada kontraktor.
"Pekerjaan terhenti sekitar seminggu. Untuk alasan terhenti nanti bisa ditanyakan langsung kepada kontraktornya. Yang jelas kita selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) sudah melayangkan peringatan pertama Show Cause Meeting (SCM) rapat pembuktian ada keterlambatan pekerjaan konstruksi," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Presetya di lokasi proyek Rabu (20/9/2023).
Heru menegaskan, untuk percepatan ada kesepakatan antara PPK, kontraktor dengan MK yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor PT Artadinata Azzahra Sejahtera. DPUPR Kota Tegal memberikan kesempatan selama dua minggu kedepan untuk mengejar keterlambatan progres kegiatan.
"Pekerjaan proyek terhenti seminggu ini kita tegur, kita SCM pertama agar pada percepatan pekerjaan ada target rijig lebih rinci lagi yang harus dipenuhi oleh kontraktor selama dua minggu kedepan," terang Heru.
Dijelaskan, sesuai aturan SCM satu dilaksanakan karena sudah ada keterlambatan pekerjaan melebihi sebesar 10 persen. Setelah SCM satu, Heru berharap mereka bisa mengejar keterlambatan pekerjaan agar berkurang dari 10 persen. Tapi, kalau dua minggu kemudian keterlambatannya masih lebih dari 10 persen maka dilakukan SCM dua.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait