Terima Setifikat Tanah Gratis Program PTSL, Warga Desa Simpur Riang Gembira

Aryanto
Warga desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang menerima pembagian sertipikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jum'at (22/9/2023). Foto: Istimewa

Sebanyak 150 warga nampak semringah menerima pembagian sertipikat tanah PTSL di Kantor Desa Simpur. Namun tidak seluruhnya dapat dibagikan karena ketidak hadiran peserta penerima dengan alasan masing-masing.

Salah satunya adalah karena penerima telah meninggal dunia, dimana dalam hal ini harus diwakilkan oleh ahli waris dengan surat kuasa yang diketahui oleh Pemerintah desa.

"Sebanyak 150 sertipikat tanah dibagikan hari ini. Namun masih tersisa 8 karena beberapa hal. Salah satunya ada peserta yang sudah meninggal dunia dan harus ada ahli waris yang sah," kata Kepala Desa Simpur, Poniman.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network