Terima Setifikat Tanah Gratis Program PTSL, Warga Desa Simpur Riang Gembira

Aryanto
Warga desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang menerima pembagian sertipikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jum'at (22/9/2023). Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsJatenginfo.id - Warga desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang menerima pembagian sertifikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jum'at (22/9/2023).

PTSL merupakan program dari pemerintah melalui ATR BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat secara masal. Tujuannya adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah milik warga. Hal itu untuk menepis pemicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Pemerintah Desa (Pemdes) Simpur, sebelumnya telah mengajukan pendaftaran warganya untuk pembuatan sertipikat gratis sebanyak 1500 bidang tanah, dari bulan Juni 2023.

Meski proses pembuatan sertipikat gratis melalui PTSL belum seluruhnya selesai, namun sebagian telah selesai, dan hari ini Jum'at (22/9/2023) telah dibagikan oleh BPN Kabupaten Pemalang kepada warga desa Simpur.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network