SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pusat Studi Halal Center Universitas Muhammadiyah Semarang (HC-UNIMUS) mengadakan kegiatan pelatihan pendamping sertifikat produk halal pangan dan minuman selama dua hari di Kampus UNIMUS, Selasa - Kamis (12-13/9).
Kegiatan ini menyikapi pertumbuhan UMKM di Indonesia yang sangat pesat, 60% diantaranya bergerak dibidang makanan dan minuman. UMKM menyerap kurang lebih 97 persen tenaga kerja di Indonesia sehingga UMKM perlu dilakukan pendampingan salah satunya melalui perolehan sertifikat halal.
Sertifikat halal ini berfungsi sebagai bukti bahwa sebuah produk yang dijual untuk dikonsumsi atau digunakan seperti makanan, minuman dan skincare ataupun make-up, tidak mengandung komposisi yang diharamkan oleh syariat agama Islam.
Sejalan dengan hal tersebut Regulasi tentang Jaminan Produk Halal telah lama terbit dalam bentuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH No 33 tahun 2014). Di dalam UU ini diamanatkan bahwa produk yaitu barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia wajib bersertifikat halal.
Pelatihan ini bekerja sama dengan LPKHT PWM Jawa Tengah dan didukung oleh beberapa rekan Industri. Kegiatan ini di ikuti 90 peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Kudus, Universitas Muhammadiyah Gombong, Universitas Muhammaiyah Kendal Batang, Universitas Muhammadiyah Magelang, UNDARIS, RS. Roemani, Poltekes Kemenkes Semarang, PKU Mayong Majelis Ekonomi PDA se Jawa Tengah, Pengusaha UMKM, Alumni Unimus, Mahasiswa Unimus dan Masyarakat Umum.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait