Warga Ngargotirto Surati DLH Sragen Tolak Tower Seluler

Sugiyanto
Warga Ngargorejo RT.21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen perihal penolakan perpanjangan kontrak pendirian tower seluler. (FOTO: iNews)

Warga menjelaskan, surat yang dilayangkan kepada DLH Kabupaten Sragen merupakan surat pernyataan sikap dari warga masyarakat Dukuh Ngargorejo selaku warga yang terdampak langsung atas pendirian tower tersebut.

Dalam surat itu, secara garis besar warga masyarakat sudah tidak lagi menghendaki adanya bangunan tower di lingkungan warga.

Warga beralasan, keberadaan tower justru tidak membawa dampak baik dari segi ekonomi maupun keselamatan. Hal itu diungkapkan warga bukan sekedar hanya alasan saja, namun warga juga mencontohkan beberapa bukti-bukti kejadiannya, seperti rumah warga yang nyaris terbakar karena adanya korsleting dan alat elektronik warga yang mudah dan sering rusak.

"Jadi kami bukan hanya beralasan saja, tapi kami benar-benar mengalami," ujar Suwarto.

"Kami lebih mementingkan keselamatan untuk hari ini dan kedepannya, dibandingkan hanya kompensasi yang diberikan," imbuhnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network