Sementara itu, Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno menyampaikan bahwa salah satu kebutuhan dari tayangan berita televisi adalah visual, sehingga saat Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan hendaknya menyertakan para jurnalis, bukan hanya release tulisan saja.
"MoU ini juga sepengetahuan dari IJTI Pusat, sehingga yang dilakukan IJTI Pengda Jateng ini legal. Setelah MoU ini diharapkan memberi nilai tambah suksesnya Pemilu 2024 agar terpantau dengan baik," ujar Doktor Ilmu Sosial Undip tersebut.
Teguh menambahkan, seperti lazimnya sebuah pesta, maka semuanya merasa bergembira dan bahagia.
"Termasuk juga pesta demokrasi, seharusnya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus merasakah kebahagiaan dan kegembiraan, bukan kekecewaan," ujar Teguh.
Selain dengan IJTI Jateng, MoU itu juga dilakukan dengan LPP RRI Jateng.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait